Dituduh Bangun Pondok Ilegal, Warga Konawe Polisikan Akun Facebook ‘Daeng Lala’

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Muhammad Jisrah Rahman, seorang wiraswastawan asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak terima namanya dicatut dan difitnah dalam unggahan Facebook.
‎
‎Ia pun melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Konawe, Jumat (09/01/2026).
‎
‎Jisrah mengaku kaget saat dua rekannya, Iman dan Juan, mengirimkan screenshot unggahan dari grup Facebook Ruang Diskusi Kota Baubau.
‎
‎Unggahan yang diteruskan oleh akun ‘Daeng Lala’, mencatut namanya dan menudingnya melakukan pembangunan pondok ilegal. Tak hanya itu, unggahan tersebut juga berisi pernyataan negatif lain yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
‎
‎”Postingan itu memakai nama saya dan isinya tidak benar, sangat merugikan nama baik saya,” kata Jisrah, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/01/2026).
‎
‎Atas kejadian itu korban langsung melaporkan di Polres Konawe kerena ia merasa difitnah, ia pun memilih jalur hukum.
‎
‎Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
‎
‎Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup