Direktur PT Travelina Indonesia Dijemput Polisi di Konsel, Terkait Dugaan Penelantaran 30 Jemaah Umrah
KONSEL, SULTRAINFORMASI.ID – Direktur PT Travelina Indonesia, Ashabul Kahpi (28), dijemput Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari usai menjalani pernikahan di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu (15/02/2026) malam.
Penjemputan itu dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan penelantaran 30 jemaah umrah asal Kendari bersama satu orang pembimbing di Jeddah, Arab Saudi.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting, mengatakan pihaknya langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku kami amankan karena banyak sekali yang mencari. Saat kami ke kantornya, ada lima mobil mengikuti. Saat ini masih proses pendalaman dan dalam waktu dekat akan ditentukan statusnya,” kata Ariel, Senin (16/02/2026) pagi.
Kasus ini bermula dari pemberangkatan jemaah umrah asal Kendari oleh PT Travelina Indonesia sejak Agustus 2025 yang berjalan lancar. Namun, persoalan muncul pada Februari 2026 saat perusahaan tersebut memberangkatkan 64 jemaah.
Masalah visa menyebabkan tiket pesawat 64 jemaah yang sudah berada di Jakarta hangus. Dari jumlah tersebut, 29 jemaah terpaksa diberangkatkan ke Jeddah dengan membeli tiket baru, sementara 35 jemaah lainnya gagal berangkat dan harus kembali ke Kendari secara mandiri.
Ironisnya, 29 jemaah yang tiba di Jeddah justru terlantar. Mereka akhirnya mendapat bantuan dari Wali Kota Kendari dan warga Kendari yang berada di Arab Saudi yang menanggung biaya hidup selama di sana.
“29 jemaah ini terlantar di Jeddah, namun diselamatkan Wali Kota Kendari dan warga Kendari yang berada di sana dengan menanggung biaya kehidupan jemaah,” jelas Ariel.
Lebih jauh, penyidik menduga dana jemaah periode Februari 2026 sebesar Rp700 juta telah digunakan tidak sesuai peruntukannya. Untuk menutup kekurangan, Ashabul Kahpi diduga menggunakan dana jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret 2026.
Tak hanya itu, akibat kendala teknis, tiket Jakarta–Jeddah yang telah dibeli juga hangus. Untuk memberangkatkan 29 jemaah dan satu tour guide ke Arab Saudi, biaya tiket pulang dari Jeddah ke Jakarta bahkan ikut digunakan.
“Masih tidak cukup. Jadi dia ambil lagi uang jemaah yang akan berangkat bulan Maret sebesar Rp1,1 miliar. Dipastikan gelombang Maret gagal berangkat,” tegas Ariel.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum direktur PT Travelina Indonesia tersebut.









