Curi Motor dengan Cara Pukul Gembok Cakram, 2 Pelajar SMP di Kendari Diamankan Polisi
KENDARI, sultrainformasi.id – Dua pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai mencuri sepeda motor milik Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.
Dua laki-laki bocah itu berinsial D (13) dan R (13). Keduanya dintangkap tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sekira pukul 19.00 WITA, Jumat (03/11/2023).
“Motor tersebut dicuri oleh dua pelajar SMP itu bertempat di Jalan Laute, Kecamatan Mandonga sekira pukul 14.00 WITA, Jumat (20/10/2023) dini hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Fitrayadi menuturkan peristiwa itu bermula saat korban memarkir sepeda motor di halaman depan rumah.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah. Saat korban keluar dari rumah, ia sudah tidak melihat sepeda motor tersebut.
Fitrayadi bilang, modus dua bocah itu saat melakukan pencurian awalnya R melihat situasi terlebih dahulu. Kemudian, D melakukan aksinya dan mengambil sepeda motor yang tengah terpakir.
“Saat mengambil motor D terlebih dahul memukul gembok yang terdapat pada piringan cakram menggunakan batu,” ujar Fitrayadi.
“Saat dinterogasi, D sudah melakukan tindak pidana (TP) pencurian sebanyak dua kali di wilayah hukum Polresta Kendari,” tambahnya.
Atas perbuatanya, keduanya dikenakan pasal 363 ayat (1) Kuhp, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









