Pria di Kendari Diringkus Polisi gegera Bawa Busur, Motif Untuk Jaga Diri
KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria berinisial AG (33) diringkus tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari gegera menguasai atau membawa senjata tajam (sajam) jenis busur. Diinterogasi, motif pelaku bawa busur karena untuk jaga diri.
“Pengakuaanya saat diinterogasi, alasan pelaku membawa busur untuk jaga diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (05/04/2024).
Fitrayadi mengatakan GA tertangkap tangan oleh pihaknya saat melakukan patroli di sekitar Jalan Laode Hadi, Kel.murahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 03.00 WITA, Jumat (05/04/2024) dini hari.
“Kita amankan karena bawa sajam jenis busur. Selain pelaku yang ditangkap, kami juga bawa barang bukti (BB) dua ketapel dan enam mata busur,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melanggar sebagaimana yang di maksud dalam pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951.
“Atas perbuatannya terancam paling lama 10 tahun penjara,” tutupnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









