KENDARI, sultrainformasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 180.026 orang pada periode Januari – Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusuf. Dia mengatakan, angka tersebut meningkat dari tahun lalu pada periode yang sama.
Dia menjelaskan, pada Januari – Mei 2021, hanya ada 18.866 orang yang mengutang lewat pinjol atau naik 51,45 persen pada 2022.
“Kalau kita lihat pada periode Januari hingga Mei tahun ini peminjam atau pengguna pinjol di Sultra mengalami penambahan 51,45 persen. Tahun ini di periode Januari – Mei jumlah peminjam mencapai 180.026, sedangkan 2021 lalu di periode yang sama hanya 118.866 orang,” katanya, pada Selasa (05/07/2022) kemarin.

Maulana mengungkapkan, peningkatan ini justru merupakan hal yang baik. Sebab, tujuan masyarakat melakukan pinjaman pastinya untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif dan modal kerja.
“Tujuan melakukan pinjaman pastinya untuk konsumtif dan modal kerja. Bila ada peningkatan itu menunjukkan ekonomi yang pulih atau membaik,” ungkapnya.
Meski demikian, dengan adanya penambahan ini, outstanding atau utang para debitur pun ikut meningkat hingga mencapai Rp127.428.000.
“Total outstanding pinjaman mencapai Rp127.428 juta, meningkat 67,96 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp74.208 juta,” tutupnya.
Laporan: Hermawan
Editor: Aldho