SULTRA, sultrainformasi.id – Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Konawe Utara (Konut) menghadiri undangan PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konut dalam rangka melakukan dialog dan diskusi. Dalam pertemuan tersebut, PD HIPTI Konut membuat sejumlah kesepakatan dengan PT Antam Tbk UPBN Konut demi masa depan warga bumi Oheo.
Pertemuan tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (13/02/2023).
Ketua HIPTI Konut, Muh. Osmar mengatakan, PT Antam Tbk UPBN Konut hadir di daerah yang memiliki kekayaan alam di bidang pertambangan itu sejak tahun 1995.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada dampak positif yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, termasuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Olehnya itu, melalui pertemuan tersebut, Osmar berharap PT Antam Tbk UPBN Konut bisa menjawab tuntutan masyarakat guna memberikan manfaat bagi warga dan daerah, menuju asas pembangunan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
“Kami dari PD HIPTI Konut bersama pemuda lainnya menghadiri undangan tersebut untuk menyampaikan unek-unek masyarakat Konut yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan,” kata Osmar.
“Yang paling mendasar adalah mendirikan smelter. Masa IUP-nya di Konut tapi kerja samanya dengan Vale kok bangun smelter di Pomalaa, lalu apa gunanya IUP ribuan hektare di Konut,” tanyanya.
Ketua HIPTI Konut itu menambahkan, banyaknya aspirasi warga yang mereka sampaikan membuat pertemuan tersebut berlangsung alot.
“Kami meminta 7 tuntutan penting yang perlu dipenuhi oleh pihak PT Antam Tbk UPBN demi masyarakat Konut,” tutup sapaan Bang Osmar itu.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua HIPTI Konut, Oschar Sumardin, dia merincikan 7 poin penting yang menjadi tuntutan mereka kepada pihak PT Antam Tbk UPBN Konut.
“Pertama, PD HIPTI Konut mendorong PT Antam Tbk UPBN Konut untuk segera melakukan pembangunan smelter,” rinciannya.
Kedua, PT Antam Tbk UPBN Konut didesak agar berkomitmen mendirikan kantor operasi di Konut dalam waktu dekat. Ketiga, PD HIPTI Konut mendorong PT Antam Tbk UPBN Konut untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Keempat, PT Antam Tbk UPBN Konut akan melibatkan perusahaan lokal di Konut dalam setiap pengadaan, baik barang dan jasa ataupun kerja sama pemberdayaan lainnya dengan tetap memperhatikan syarat tekhnis, finansial, serta lingkungan atau regulasi peraturan yang ditetapkan perusahaan.
Kelima, PD HIPTI Konut akan menyerahkan daftar perusahaan yang nantinya dilibatkan dalam kegiatan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan pihak PT Antam Tbk UPBN Konut sendiri.
Keenam, PT Antam Tbk UPBN Konut akan segera melakukan pertemuan kedua sebagai bentuk jawaban dari aspirasi yang telah dituangkan tersebut.
Terakhir, PD HIPTI Konut dan PT Antam Tbk UPBN Konut berkomitmen akan mengedepankan pendekatan dialogis dan diskusi sebelum melakukan gerakan-gerakan tambahan lainnya.
Lanjut dia, jika dalam jangka waktu 15 hari ke depan, belum ada kepastian dari pihak PT Antam Tbk UPBN Konut terkait tuntutan tersebut, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi.
“Kami akan konsolidasi dengan upaya tuntutan class action,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam hasil pertemuan tersebut ditandatangani oleh masing-masing tiga orang perwakilan.
Dari pihak PT Antam Tbk UPBN Konut diwakili oleh Bussines Supportsenior Manager, Muh. Rusdan, GA CSR ERS Manager, Fahrul Mujahid, dan Legal PT Antam Tbk UPBN Konut, Asrul Muhammad.
Kemudian, dari PD HIPTI Konut ditandatangani langsung oleh Dewan Kehormatan, Ashari, Ketua HIPTI Konut, Muh. Osmar, Wakil Ketua HIPTI Konut, Oschar Sumardin.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.