Preservasi Jalan Boepinang – Bambaea Bombana yang Dinilai Mangkrak, Lira Sultra Desak Polisi Usut Tuntas
BOMBANA, sultrainformasi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Sultra mendesak polisi agar mengusut tuntas proyek preservasi Jalan Boepinang – Bambaea yang berlokasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (02/10/2023).
Pasalnya, proyek besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh PT Telaga Megabuana dengan anggaran Rp146 miliar dinilai mangkrak.
Sekda LSM Lira Konawe, Agus Salim Misman menyebut, proyek dengan nomor kontrak: HK 0201-Bb21.1.3/336 tertanggal 6 Juni 2022 itu seharusnya rampung di akhir Desember 2023 mendatang. Namun, hingga Oktober 2023 atau beberapa bulan lagi, progres pengerjaan masih mencapai 27 – 30 persen.
“Ini ada apa, seharusnya sudah rampung 80 – 90 persen, apalagi masa kontraknya tinggal beberapa bulan lagi,” kesalnya.
Agus menduga, dibalik mangkraknya proyek tersebut ada dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Makanya kami adukan ke Polda Sultra dan Kejati Sultra supaya diusut tuntas,” tegasnya.
Untuk diketahui, preservasi jalan sepanjang 35,46 kilometer tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022 – 2023.
Saat pengerjaan berlangsung, tahapan pencairan dilakukan sebanyak dua kali yakni Rp49 miliar di tahun 2022 dan Rp97 miliar tahun 2023.
Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis media ini sedang mencari konfirmasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sultra (Barat).
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









