Keji! Ayah di Kendari Perkosa Putri Kandungnya Sejak Kelas 6 SD

Terduga pelaku (ayah kandung). Foto: Dok. Polsek Poasia, Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Perbuatan keji seorang ayah kandung kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulra). Ayah bejat berinisial DS (40) asal Kecamatan Poasia itu tega memperkosa putri kandungnya sejak masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

“Benar. Pihak kami (Polsek Poasia, Kendari) sudah menangkap terduga pelaku. Saat ini, terduga masih diinterogasi,” kata Kapolsek Poasia, AKP Jumiran dalam keterangan resminya yang diterima sultrainformasi.id, Jumat (15/03/2024) malam.

Jumiran mengungkapkan DS (terduga pelaku) ditangkap setelah menerima laporan dari ibu kandung korban berinisial HS (41).

“Laporan itu masuk pada tanggal 11 Maret 2024 lalu. Dengan nomor : LP/43/III/2024/Sultra/Resta-Kdi/Siaga Polsek Poasia Tanggal 11 Maret 2024,” jelasnya.

Lanjut Jumiran, perbuatan tak senonoh dilakukan DS (terduga pelaku) terhadap anak kandungnya berinisial TR (14) sejak masih kelas 6 SD pada bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Jumiran menuturkan aksi bejat tersebut terbongkar saat TR (korban) menceritakan peristiwa itu kepada sepupunya bernama Riko RM. TR bercerita ke Riko, bahwa ia disetubuhi oleh bapak kandungnya.

Atas informasi itu, terbongkarlah aksi bejat itu. Korban ditemani sang ibu dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke polsek Poasia.

“Dari pengakuan korban (TR) bahwa ia disetubuhi oleh terlapor (Ayah kandungnya) sejak bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024 di dalam rumah pribadinya,” kata korban dalam pengakuannya.

Korban mengatakan ia diancam oleh ayah kandungnya agar tidak menceritakan perbuatan keji itu. “Jangan kasih tahu mama,” singkat korban membeberkan ancaman terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih diinterogasi di Polsek Poasia.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐œ๐จ๐ฆ, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup