Keji! Ayah di Kendari Perkosa Putri Kandungnya Sejak Kelas 6 SD
KENDARI, sultrainformasi.id – Perbuatan keji seorang ayah kandung kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulra). Ayah bejat berinisial DS (40) asal Kecamatan Poasia itu tega memperkosa putri kandungnya sejak masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
“Benar. Pihak kami (Polsek Poasia, Kendari) sudah menangkap terduga pelaku. Saat ini, terduga masih diinterogasi,” kata Kapolsek Poasia, AKP Jumiran dalam keterangan resminya yang diterima sultrainformasi.id, Jumat (15/03/2024) malam.
Jumiran mengungkapkan DS (terduga pelaku) ditangkap setelah menerima laporan dari ibu kandung korban berinisial HS (41).
“Laporan itu masuk pada tanggal 11 Maret 2024 lalu. Dengan nomor : LP/43/III/2024/Sultra/Resta-Kdi/Siaga Polsek Poasia Tanggal 11 Maret 2024,” jelasnya.
Lanjut Jumiran, perbuatan tak senonoh dilakukan DS (terduga pelaku) terhadap anak kandungnya berinisial TR (14) sejak masih kelas 6 SD pada bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.
Jumiran menuturkan aksi bejat tersebut terbongkar saat TR (korban) menceritakan peristiwa itu kepada sepupunya bernama Riko RM. TR bercerita ke Riko, bahwa ia disetubuhi oleh bapak kandungnya.
Atas informasi itu, terbongkarlah aksi bejat itu. Korban ditemani sang ibu dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke polsek Poasia.
“Dari pengakuan korban (TR) bahwa ia disetubuhi oleh terlapor (Ayah kandungnya) sejak bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024 di dalam rumah pribadinya,” kata korban dalam pengakuannya.
Korban mengatakan ia diancam oleh ayah kandungnya agar tidak menceritakan perbuatan keji itu. “Jangan kasih tahu mama,” singkat korban membeberkan ancaman terduga pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih diinterogasi di Polsek Poasia.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









