Pemuda di Kendari Pukul-Tendang Calon Istri, Cemburu Wanitanya Komunikasi dengan Pria Lain

Pemuda di Kendari Pukul-Tendang Calon Istri, Cemburu Wanitanya Komunikasi dengan Pria Lain. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LM (34) menganiaya calon istrinya NI (37). LM aniaya NI dengan cara memukul hingga menendang lantaran cemburu wanitanya (calon istrinya) berkomunikasi dengan pria lain.

“Benar. Pelaku (LM) sudah kami tangkap dan sudah di bawa di Mako Polresta Kendari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (03/07/2024).

Pelaku ditangkap oleh tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sekira pukul 12.00 WITA, Rabu (03/07/2024).

LM diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana (TP) penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP. Penganiayaan itu bertempat di kelurahan Wua-Wua pada Jumat, 28 Juni 2024.

Fitrayadi membeberkan pelaku menganiaya calon istrinya menggunakan kepalan tangannya sekaligus melakukan pemukulan pakai sapu ijuk berulang kali.

Tak hanya itu, pelaku menendang korban yang mengakibatkan calonnya mengalami luka pada bagian betis, paha, pergelangan tangan kanan, pinggang belakang.

“Tak terima, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari,” jelas Fitrayadi.

Di Mako Polresta Kendari, pelaku menuturkan pengakuannya aniaya calon istrinya lantaran cemburu dan melihat wanitanya berkomunikasi dengan seorang pria.

“Saat dinterogari, pelaku membenarkan aniaya calon istrinya. Alasannya, ia cemburu karena calon istrinya berkomunikasi dengan seorang pria dengan jarak yang sangat dekat,” pungkasnya.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐œ๐จ๐ฆ, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup