Usai Viral, Pemprov Buka Suara Soal Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) buka suara soal kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa. Gerbang dengan senilai Rp32 miliar yang rusak itu kini viral di media sosial (medsos) setelah pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ Kini9.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul mengatakan bahwa kerusakan pada gerbang tersebut disebabkan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Hal itu berdasarkan temuan adanya batu yang sengaja dilempar ke gerbang megah yang baru saja mulai digunakan sejak Februari 2024 lalu tersebut.
“Hasil identifikasi kami bahwa itu sengaja dirusaki oleh oknum,” kata Pahri saat dihubungi sultrainformasi.id, Kamis (12/09/2024) siang.
Pahri juga membeberkan bahwa pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa sendiri itu menggunakan bahan GRC yang diakui merupakan material kuat dan dapat bertahan hingga 25 tahun lamanya. Ketahanan material tersebut dapat terjamin selama tak dirusak secara sengaja.
“Papan GRC dapat digunakan sebagai pelapis pada dinding luar untuk memberikan tampilan yang lebih estetis dan tahan terhadap cuaca ekstrem. Sepanjang tidak dirusaki dengan sengaja,” jelasnya.
Pahri juga menaggapi soal ruang kosong yang terdapat di dalam gerbang tersebut. Ia menyebut itu merupakan ruang maintenance yang berfungsi sebagai akses untuk perbaikan jika terjadi kerusakan di bagian atas gerbang.
“Ada beberapa proyek di Sultra yang juga menggunakan material tersebut, seperti Masjid Al-Alam, Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Gubernur Sultra,” bebernya.
Bahkan kata dia, ternyata proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa itu belum rampung seratus persen. Ia akan melakukan serah terima hasil proyek itu apabila telah sesuai dengan rencana yang telah disepakati di awal.
“Dananya masih kami tahan sekitar hampir Rp6 miliar sampai pekerjaan tersebut sempurna,” ujarnya.
Terkahir, ia menyampaiakan atas kerusakan itu, Pahri mengungkapkan pihak kontraktor telah melaporkan OTK itu ke pihak hukum.
“Kontraktor pelaksananya sudah melaporkan ke aparat hukum terkait hal itu,” ungkapnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









