KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Guru honorer Supriyani diduga dijebak hingga dipaksa berdamai dengan orangtua murid SDN 4 Baito, berinisial N. Direktur LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan menyebut ini adalah perdamaian ilegal.
Perdamaian itu diduga dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. Perdamaian itu bermula saat Supriyani dibawa oleh kuasa hukumnya, Samsuddin ke rumah jabatan (Rujab), Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.
Usai bertemu Bupati Konsel, Supriyani diminta untuk menunggu pihak Polres Konawe Selatan bersama Nurfitriana.
“Ada yang ditunggu, tapi pak bupati (Bupati Konawe Selatan) tidak bilang. Saya takut kalau yang datang dari Polres,” tulis Supriyani saat berkomunikasi dengan Direktur LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Selasa (05/11/2024).
Andre Darmawan menegaskan upaya perdamaian itu datang dari Bupati Konsel. Ditambah lagi, pernyataan damai yang ditanda tangani Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin tanpa koordinasi dengan dirinya.
Sehingga, Andre Darmawan pun langsung memecat Samsuddin sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Sehingga, menurut Andre perdamaian Supriyani dan orangtua murid SDN 4 Baito ilegal.
“Kami tidak berdamai dengan perkara ini, karena kita fokus pada pembuktian perkara. Tindakan menandatangani kesepakatan damai itu sudah dilarang dan kami langsung memecat Ketua LBH HAMI Konsel,” tegas Andre Darmawan.
Andre Darmawan mengatakan Supriyani tidak mengetahui akan adanya pertemuan dengan Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, apalagi bakal terjadi perdamaian dengan keluarga Aipda WH.
“Supriyani tadi memang sudah menyatakan tidak mau menandatangani apapun terkait perdamaian. Jadi tidak ada kesepakatan damai, kita serahkan pada proses hukum yag sedang berjalan, karena sudah tahap pembuktian,” jelasnya.
Andri menegaskan, pihaknya bersikeras sejak awal untuk membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa. Sebab, ia meyakini, Supriyani tidak bersalah.
“Kita berkeyakinan bahwa Supriyani tidak salah, dan dia harus bebas bukan karena ada perdamaian. Dia bebas karena memang dia tidak bersalah,” pungkasnya.
Kadis Kominfo Konsel, Anas mengatakan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga berusaha mendamaikan karena berdomisili di daerah yang sama untuk menghindari konflik di masyarakat.
“Karena mereka masing-masing memiliki kekuatan di Desa Wonua Raya Kecamatan Baito. Tetapi terhadap proses hukum di pengadilan Pemda Konsel tidak ada intervensi dan sampai saat ini masih berjalan,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.