Sidang Pembuktian PN Andoolo Konsel, Dokter Ahli Forensik: Luka di Paha Murid Supriyani Bukan Karena Sapu Ijuk

  • Share
Sidang Pembuktian PN Andoolo Konsel, Dokter Ahli Forensik: Luka di Paha Murid Supriyani Bukan Karena Sapu Ijuk. Foto: Aksar/Sultra Informasi.
Sidang Pembuktian PN Andoolo Konsel, Dokter Ahli Forensik: Luka di Paha Murid Supriyani Bukan Karena Sapu Ijuk. Foto: Aksar/Sultra Informasi.

KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Dokter ahli forensik Dr. dr. Raja Al Fath Widya Iswara, MH, MHPE., Sp.FM. dihadirkan menjadi saksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (07/11/2024). Dokter Raja Fath menyebut luka di paha belakang D (8) murid guru honor Supriyani anak dari oknum polisi Aipda WH bukan karena sapu ijuk.

Dokter Raja Al Fath mengatakan permukaan gagang sapu ijuk sebagai barang bukti yang didakwakan digunakan Supriyani memukul siswanya itu terasa halus. Sehingga, luka yang ditimbulkan adalah lebam ketika digunakan untuk memukul.

Luka yang ada di paha korban tampak melepuh. Menurut dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra ini, luka itu bukan merupakan hasil pukulan gagang sapu ijuk.

“Kalau memar hanya pecah pembuluh darah. Sementara ketika luka lecet (dampaknya) terjadi pengelupasan pada permukaan kulit. (Bahwa luka disebabkan sapu) tidak, nol persen,” kata Dokter Raja Fath.

Tak hanya itu, menurut dokter Raja, sekalipun ujung sapu ijuk yang tajam digunakan Supriyani untuk menganiaya siswanya, tetap tidak mengakibatkan luka seperti di paha belakang korban.

Dokter Raja bilang, benda tajam yang langsung mengenai kulit seperti ujung sapu ijuk, lukanya bisa sampai memar, lecet ataupun robek.

“Tapi kalau misalkan ada pelindungnya, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit,” bebernya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *