Tanggapi soal THM Exodus Kendari Diminta Ditutup, DPRD: Segel Kalau Terbukti Salah

  • Share
Tanggapi soal THM Exodus Kendari Diminta Ditutup, DPRD: Segel Kalau Terbukti Salah. Foto: Aldho/Sultra Informasi.
Tanggapi soal THM Exodus Kendari Diminta Ditutup, DPRD: Segel Kalau Terbukti Salah. Foto: Aldho/Sultra Informasi.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak membahas sekaligus menanggapi soal permasalahan Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus yang diminta ditutup, Jumat (20/12/2024). DPRD Kendari akan melakukan penyegelan jika terbukti ada praktik-praktik yang tidak benar di THM Exodus.

Sebelumnya THM tersebut didemo oleh gabungan Mahasiswa dan masyarakat mengatasnamakan sebagai Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (Kompas) Sulawesi Tenggara (Sultra) soal sejumlah indikasi masalah menyoal pajak, izin, lahan parkir, hingga jam operasional tempat tersebut, Kamis (19/12/2024) kemarin.

Mengetahui hal itu, DPRD Kendari langsung memanggil sejumlah pihak termasuk dinas terkait, Kompas Sultra, dan Manajemen Exodus untuk bisa menemukan titik terang pada masalah tersebut.

Sayang sekali, Manajemen Exodus tidak hadir pada RDP tersebut, sehingga pertemuan itu hanya dilakukan dengan mendengarkan tuntutan dari Kompas Sultra serta keterangan-keterangan dinas terkait soal aktivitas Exodus selama ini.

Presidium Konsorsium Kompas Sultra, Andri Togala menyampaikan, kehadiran THM tersebut tidak sesuai dengan regulasi aturan-aturan yang ada di Kota Kendari. Menurutnya, sebagai Diskotik terbesar di Kendari, Exodus seharusnya lebih tertib dalam melaksanakan operasi.

“Omset dari tempat ini itu sampai miliaran rupiah dalam sebulan bukan ratusan juta, namun lagi-lagi satu yang menjadi dugaan besar kami bahwa dalam pembuatan laporan pajak itu ada manipulasi,” kata Andri saat RDP di Kantor DPRD Kendari.

Selain masalah perpajakan, Kompas Sultra juga menyoroti terkait status izin dari Exodus, kemudian pengaturan lahan parkir, serta jam operasional yang dianggap melanggar.

Setelah dilakukan pembahasan, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Aljufri menyampaikan pihaknya akan melakukan pengkajian terkait dengan masalah Exodus. Dia mengaku akan melakukan penyegelan jika terbukti sesuatu yang tidak benar.

“Kalau misalnya memungkinkan kita akan lakukan penyegelan. Tapi kalau misalkan ternyata kita kaji dan mereka menyanggupi maka kita akan biarkan mereka berjalan dengan kaidah yang sudah kita tetapkan,” kata Jabar.

Dia membeberkan kajian yang akan dilakukan terhadap Manajemen Exodus yakni penyelesaian masalah pajak, praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, hingga sejumlah masalah yang berakar dari tuntutan masyarakat.

“Kami juga akan lakukan kunjungan kerja, untuk menginvestigasi secara langsung masalah Exodus ini, terkait izinnya, terkait karaokenya, dan yang terakhir masalah parkiran,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *