Tolak Kebijakan Pemerintah Efisiensi Anggaran-KIP kena Pangkas, BEM FH UHO: Ini Bentuk Pengkhianatan

  • Share
Ketua BEM FH UHO, La Ode Muhamad Barton. Foto: Istimewa.
Ketua BEM FH UHO, La Ode Muhamad Barton. Foto: Istimewa.

NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Universitas Halu Oleo (UHO) menyatakan sikap tegas menolak kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran disektor pendidikan hingga berefek dikuranginya kuota KIP kuliah bahkan meniadakannya untuk mahasiswa baru angkatan 2025.

BEM FH menyebut bahwa ini bentuk pengkhianatan, sebab visi misi Presiden Prabowo Subianto dalam kampanyenya menegaskan bahwa akan memperjuangkan pendidikan.

“Kami menganggap bahwa ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap janji politik dan mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (sdm) yang unggul,” kata Ketua BEM FH UHO, La Ode Muhamad Barton kepada sultrainformasi.id, Jumat (14/02/2025).

Barton mengungkapkan bahwa keputusan ini bukan hanya sebuah kemunduran dalam dunia pendidikan, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional rakyat Indonesia.

Sebagaimana amanat pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib untuk membiayainya namun kebijakan ini menjadi bukti nyata dari inkonsistensi pemerintah dalam mengelola pendidikan nasional.

“Sebagai Negara yang menjunjung tinggi pendidikan sebagai hak dasar rakyat kebijakan ini juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memastikan akses yang adil bagi seluruh anak bangsa dimana KIP kuliah telah menjadi sandaran juga harapan besar bagi ribuan mahasiswa dari keluarga prasejahtera untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya,” ungkapnya.

Namun, kata dia pengurangan kuota hingga potensi penghapusan program ini maka negara dengan telah sengaja menciptakan kesenjangan sosial yang semakin tajam dimana hanya mereka kaum kapitalis yang dapat menempuh pendidikan tinggi sementara rakyat kecil dibiarkan tetap dalam lingkaran kemiskinan.

Lebih jauh, ironisnya implikasi dari penghapusan KIP Kuliah tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. ketika mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi, maka kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak pun semakin kecil.

Akibatnya, tingkat pengangguran intelektual akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.

“Kebijakan ini juga akan memperburuk ekonomi masyarakat bawah hingga banyak keluarga yang terpaksa menanggung beban pendidikan dengan berutang atau bekerja lebih keras lagi untuk membiayai kuliah anak-anak mereka dan hal ini akan menciptakan tekanan ekonomi yang semakin berat di tengah kondisi perekonomian yang sepenuhnya belum stabil,” jelasnya.

Atas dasar banyaknya pertimbangan tersebut, BEM FH UHO berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika negara abai dan Presiden RI tidak mewujudkan janji politiknya, maka kami siap mengorganisir gerakan mahasiswa secara nasional untuk menuntut keadilan atas hak pendidikan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat diinjak-injak oleh kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa dan masyarakat luas. Karena pendidikan bukan sekedar investasi ekonomi melainkan hak yang tidak boleh dinegosiasikan,” ujar dia.

“Jika pemerintah tidak berpihak pada mahasiswa maka mahasiswa akan turun langsung menuntut keadilan,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *