DPD PIM Sultra Gagas Sinergi dengan Kemenimipas, Fokus pada Hak Hukum Perempuan dan Migran

DPD PIM Sultra Gagas Sinergi dengan Kemenimipas, Fokus pada Hak Hukum Perempuan dan Migran. Foto: Istimewa.

JAKARTA, SULTRAINFORMASI.ID – DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagas sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam rangka memperkuat perlindungan hak hukum perempuan dan pekerja migran yang terlibat dalam pernikahan non-prosedural.

Langkah tersebut disampaikan dalam audiensi di Kantor Kemenimipas, Selasa (29/04/2025), yang turut dihadiri pengurus DPP PIM dan sejumlah perwakilan DPD PIM dari berbagai provinsi di Indonesia.

Ketua DPD PIM Sultra, Yusniar Asrina menyampaikan bahwa maraknya pernikahan warga dengan pekerja migran asing tanpa prosedur resmi menjadi perhatian serius. Ia menilai perlunya intervensi konkret dari pihak Imigrasi melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

“Banyak pernikahan dengan WNA terjadi tanpa prosedur sah. Kami dorong kolaborasi dengan Imigrasi lewat program PIMPASA untuk edukasi hukum masyarakat,” kata Yusniar.

Yusniar juga menekankan perlunya pendekatan preventif dan penanganan langsung di lapangan, terutama di wilayah yang rawan praktik pernikahan ilegal. Ia berharap agar langkah ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan diimplementasikan secara nyata.

“Butuh survei langsung di lapangan. Tapi kalau pernikahan sudah terjadi, kami harap dukungan dari Imigrasi wilayah untuk mengedukasi masyarakat soal hak hukum mereka sebagai WNI,” tegasnya.

Selain isu migrasi, DPD PIM Sultra juga menjajaki kolaborasi dengan lembaga pemasyarakatan, khususnya Lapas Perempuan dan Anak, untuk penguatan program pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui pelatihan UMKM.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa pendekatan preventif seperti yang diusulkan DPD PIM Sultra sangat penting untuk meminimalisasi dampak hukum dari pernikahan yang tidak tercatat.

“Program seperti PIMPASA bisa jadi kanal efektif. Kemenimipas siap mendukung dari sisi teknis maupun kebijakan,” tegas Agus.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya turut memberikan dukungan. Ia menilai usulan tersebut relevan dengan kondisi lapangan dan layak ditindaklanjuti secara terstruktur.

“Kasus seperti ini memang menjadi tantangan. Maka kami sambut baik pendekatan seperti yang ditawarkan PIM Sultra. Program PIMPASA sangat mungkin kita optimalkan bersama,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup