Motor Petani di Kolaka Raib Saat Petik Kedondong, Polsek Wolo Berhasil Amankan 2 Pelaku-Barang Bukti

Motor Petani di Kolaka Raib Saat Petik Kedondong, Polsek Wolo Berhasil Amankan 2 Pelaku-Barang Bukti. Foto: Istimewa.

KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Wolo kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini, aksi cepat aparat membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Ulu Rina, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Peristiwa ini bermula saat seorang petani berinisial B (51), warga Desa Ulu Lapao-Pao, kehilangan sepeda motor miliknya saat sedang memetik buah kedondong di kebun, Senin, 21 Juli 2025. Motor yang diparkir tak jauh dari lokasi aktivitasnya tersebut raib saat hendak ia gunakan untuk pulang ke rumah.

Tak ingin tinggal diam, korban melakukan pencarian hingga mendapat informasi dari warga yang melihat dua pemuda membawa motor tersebut turun dari gunung. Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wolo.

Tanggapan cepat pun ditunjukkan oleh jajaran Polsek Wolo. Di bawah komando Kapolsek Wolo, IPTU Micerikordias, dan didukung oleh personel Polsek Samaturu, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni IR, warga Desa Liku, Kecamatan Samaturu, dan IL, warga Desa Ulu Rina, Kecamatan Wolo. Keduanya diamankan pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 16.35 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.

‘Keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Saat ini, barang bukti berupa motor dengan nomor polisi DT 6031 XH telah diamankan,” kata Dwi.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp26 juta. Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-4 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kata Dwi, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian di wilayah hukum Polres Kolaka, khususnya Polsek Wolo, tidak tinggal diam terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dengan respons cepat dan kerja sama yang solid antar unit, keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat terus terjaga.

“Melalui kinerja seperti ini, Polsek Wolo kembali menegaskan komitmennya, hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sigap dan terpercaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup