Knalpot Bising Dimusnahkan, Operasi Patuh Anoa 2025 Catat 3.843 Pelanggaran
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Sebanyak 735 knalpot bogar yang disita selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 resmi dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi tegas ini berlangsung di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa (29/07/2025), sebagai bagian dari upaya menegakkan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, menegaskan bahwa penggunaan knalpot bogar bukan semata-mata pelanggaran teknis kendaraan, melainkan telah menjadi sumber keresahan masyarakat luas.
“Kebisingan yang ditimbulkan kerap menimbulkan keresahan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Didik.
Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Sepanjang periode tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra berhasil menindak sebanyak 3.843 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari gabungan penindakan di seluruh Polres jajaran Polda Sultra.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, menyampaikan bahwa dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ungkapnya.
Dari total perkara tersebut, polisi menerbitkan 2.156 surat tilang serta memberikan 1.687 teguran kepada para pelanggar.
Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pelanggaran penggunaan helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot bogar sebanyak 734 perkara, dan pengendara yang melawan arus sebanyak 110 perkara. Para pelanggar didominasi oleh pelajar dan karyawan swasta.









