DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI
NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya di Senayan. Melalui keterangan resmi yang disampaikan di akun Instagram @amanatnasional, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio serta Surya Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam siaran persnya, PAN menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika politik terkini. Meski tidak merinci lebih jauh alasan penonaktifan tersebut, PAN berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tulis DPP PAN.
Lebih lanjut, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Partai berlambang matahari terbit itu berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk kembali menata perjuangan politik ke arah yang lebih baik.
“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” demikian penutup keterangan tersebut.












