Negeri Kaya yang Masih Digelayuti Masalah

Wasekjend HIPMI, Sucianti Suaib Saenong. Foto: Istimewa.

Indonesia kerap digambarkan sebagai negeri yang kaya raya. Kita memiliki tanah yang subur, laut yang luas, serta cadangan sumber daya alam yang melimpah. Dari emas, batubara, minyak dan gas, hingga perkebunan sawit, kopi, dan karet semuanya berkontribusi besar terhadap ekspor dan devisa negara.

Namun, realitas di lapangan tidak selalu mencerminkan gambaran ideal itu. Data resmi masih mencatat lebih dari 25 juta penduduk hidup dalam kemiskinan. Ketimpangan ekonomi yang tercermin dalam angka gini ratio tetap menjadi persoalan serius. Bahkan, masalah stunting masih menghantui banyak daerah, meskipun anggaran untuk program pangan dan gizi setiap tahunnya tidak kecil.

Pertanyaannya, mengapa negeri yang begitu kaya justru menghadapi persoalan mendasar seperti kemiskinan dan gizi buruk?

Jawaban yang sering muncul adalah “salah kelola” atau “efisiensi belum maksimal”. Ada juga penjelasan normatif lain: bangsa ini masih dalam proses. Namun, penjelasan-penjelasan semacam itu lama-kelamaan terdengar klise. Masalah yang kita hadapi jauh lebih kompleks: tata kelola kekayaan negara seringkali tidak berpihak pada rakyat, bahkan ada indikasi kuat terjadinya praktik penyelewengan yang berlangsung sistematis.

Kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan kerap tersedot ke luar negeri atau hanya menguntungkan kelompok tertentu. Alih-alih mempersempit kesenjangan, sistem yang berjalan justru memperlebar jarak antara mereka yang sudah sejahtera dengan masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Di sinilah letak persoalan utama: masalah Indonesia bukanlah karena kurang sumber daya, melainkan karena lemahnya pengelolaan dan keberpihakan. Selama kekayaan bangsa tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, selama praktik korupsi dan penjarahan dilegalkan melalui regulasi, maka kesejahteraan rakyat akan tetap jauh dari harapan.

Dengan kata lain, tantangan terbesar bangsa ini bukan pada alamnya, melainkan pada cara kita mengurusnya.

Oleh: Wasekjend HIPMI, Sucianti Suaib Saenong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup