Tragis! Istri Ketiga Berusia 18 Tahun di Lasusua Kolut Ditikam Istri Kedua, Dipicu Terbakar Api Cemburu

Tragis! Istri Ketiga Berusia 18 Tahun di Lasusua Kolut Ditikam Istri Kedua, Dipicu Terbakar Api Cemburu. Foto: istimewa.

KOLAKA UTARA, SULTRAINFORMASI.ID – SH (18), istri ketiga dari Samsuddin, terbaring lemah di RSUD Djafar Harun Kolaka Utara setelah ditikam oleh istri kedua, LB (52). Insiden berdarah itu terjadi di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (09/09/2025) siang.

Korban menderita luka tusuk pada punggung bagian belakang sebelah kiri. Penikaman diduga dipicu rasa cemburu mendalam, lantaran Samsuddin lebih sering meluangkan waktu bersama SH dibandingkan dengan LB.

Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban SH ditikam oleh pelaku LB di rumah salah satu warga, kemudian langsung dibawa ke RSUD Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapat perawatan,” jelasnya, Rabu (10/09/2025).

Sementara itu, Banit PPA Satreskrim Polres Kolut, Bripda Putri mengatakan, LB gelap mata menikam korban karena terbakar api cemburu. Pasalnya, sang suami lebih banyak meluangkan waktunya dengan istri ketiga.

“Pelaku nekat menusuk istri ketiga karena suaminya dianggap lebih sering bersama korban dibandingkan dengannya,” kata Bripda Putri, Rabu (10/09/2025).

Saat kejadian, Samsuddin sedang berada di kebun. Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah diberi tahu oleh tetangganya. Mengetahui istrinya ditikam, Samsuddin langsung melaporkan LB ke Polres Kolaka Utara.

Polisi segera mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan,” tutup Bripda Putri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup