Penyebab Kebakaran di Kolut Hingga Mencapai Kerugian Capai Rp400 Juta

Penyebab Kebakaran di Kolut Hingga Mencapai Kerugian Capai Rp400 Juta. Foto: Istimewa.

KOLUT, SULTRAINFORMASI.ID – Kepanikan melanda warga Dusun V Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara,Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah dua unit rumah dilalap si jago merah, Sabtu (06/12/2025) dini hari sekira pukul 06.35 WITA. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp400 juta.

‎Kebakaran tersebut menimpa rumah milik almarhum Daeng Maragau serta rumah milik Misba yang berada tepat di sampingnya.

‎Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful mengatakan dari keterangan pemilk rumah, api diduga dipicu korsleting listrik dari kabel yang berada di atas jendela dekat spring bed. Ia juga menyebut bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi korsleting di titik yang sama.

‎”Pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran semakin membesar dan melahap seluruh rangka serta isi rumah. Tidak hanya itu, api merembet cepat dan ikut membakar satu rumah lainnya yang berada tepat di samping sumber kebakaran,” katanya.

‎Warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas damkar. Pada pukul 06.50 WITA, tiga unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Sekira pukul 07.10 WITA, api akhirnya berhasil dipadamkan total.

‎Akibatnya, satu rumah beserta seluruh isinya hangus tak tersisa, sementara satu rumah lainnya masih menyisakan sebagian rangka dan atap.

‎Penghuni Rumah yang Terdampak, rumah Almarhum Daeng Maragau, lantai 1 Irfan dan Fitriani bersama tiga anak. Lantai 2 Muhtar dan Hijrah bersama satu anak. Kemudian rumah milik Misba. Selain kerugian material yang ditaksir Rp400 juta.

‎Hingga saat ini, petugas dari Polsek Lasusua, Sat Reskrim Polres Kolaka Utara, pemerintah desa, dan masyarakat masih melakukan pembersihan di lokasi kejadian. Proses olah TKP dipimpin oleh Kapolsek Lasusua AKP Adianto, bersama KBO Sat Reskrim IPDA Ishal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup