Pilrek UHO Menghangat, Usia Calon Rektor Dibatasi Maksimal 60 Tahun
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) untuk periode berikutnya mulai mengundang perhatian publik. Hingga akhir Januari 2026, belum adanya kepastian jadwal tahapan Pilrek memunculkan beragam pertanyaan di kalangan sivitas akademika.
Situasi ini muncul pasca wafatnya Rektor UHO periode 2025–2029, Prof. Armid, yang kemudian digantikan oleh Dr. Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Transisi kepemimpinan tersebut membuat tahapan Pilrek belum bergerak signifikan.
Plt Rektor UHO, Dr. Herman, akhirnya angkat bicara. Ia memastikan bahwa tahapan awal Pilrek akan segera dimulai usai pelaksanaan wisuda Februari 2026.
“Insyaallah setelah wisuda, kami mulai melakukan sosialisasi tahapan dan aturan pemilihan rektor kepada seluruh warga Universitas Halu Oleo,” kata Dr. Herman, Rabu (21/01/2026).
Ia menegaskan, langkah paling krusial yang telah dilakukan saat ini adalah menetapkan batas akhir masa jabatan rektor yang sedang berjalan. Penetapan ini menjadi fondasi utama dalam menentukan syarat pencalonan rektor, terutama terkait usia.
“Yang paling penting itu menetapkan kapan masa jabatan rektor berakhir. Saya mulai ditugaskan sejak 25 Agustus, sehingga patokannya adalah satu tahun, yakni 25 Agustus. Ini menjadi dasar dalam penetapan bakal calon dan calon rektor,” jelasnya.
Dr. Herman mengungkapkan bahwa syarat usia menjadi salah satu ketentuan paling menentukan dalam Pilrek UHO. Batas usia calon rektor dihitung berdasarkan akhir masa jabatan tersebut.
“Jika masa jabatan berakhir pada 25 Agustus 2026, maka pada tanggal itu calon rektor tidak boleh berusia lebih dari 60 tahun satu hari. Artinya maksimal 60 tahun nol bulan nol hari,” tegasnya.
Menurutnya, apabila tanggal tersebut telah disepakati sebagai dasar hukum, maka seluruh tahapan Pilrek dapat dihitung secara sistematis.
“Kalau patokannya sudah jelas, tahapan pemilihan bisa dimulai sekitar lima bulan sebelum masa jabatan berakhir. Itu yang menjadi kunci,” pungkas Dr. Herman.
Dengan kejelasan ini, pihak universitas berharap tidak ada lagi polemik atau spekulasi terkait mekanisme Pilrek. Sosialisasi resmi kepada seluruh sivitas akademika UHO dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.









