Ungkap Jaringan Curanmor 62 TKP di Sultra, Tim Buser77 Polresta Kendari Tembak Pelaku Saat Melawan
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari membongkar jaringan besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra). Total, para pelaku tercatat melakukan aksinya di 62 tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pelaku utama yang diamankan masing-masing berinisial RS alias KI (27) dan MAY alias PA (25).
RS lebih dulu ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (28/01/2026) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Sementara itu, penangkapan terhadap MAY berlangsung dramatis. Pelaku melakukan perlawanan saat hendak diringkus oleh petugas.
Akibatnya, Tim Buser77 terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai betis kiri MAY, saat penangkapan pada Jumat (30/01/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara masif di sejumlah daerah.
“Total ada 62 TKP, terdiri dari 34 TKP di Kota Kendari, 17 TKP di Kabupaten Konawe Selatan, dan 11 TKP di Kabupaten Konawe. Mereka menyasar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya tanpa mengunci stang,” kata AKP Welliwanto, Jumat (30/01/2026).
Ia menambahkan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga murah, yakni sekitar Rp800 ribu per unit, tergantung kondisi dan merek kendaraan.
“Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan penadah serta kemungkinan pelaku lain yang terlibat









