Nekat Curi Gerobak Pop Ice Tengah Malam, Pria di Kendari Barat Babak Belur Ditangkap Warga
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi nekat seorang pria bernama Dedi Hermawan (42) mengembat gerobak usaha milik tetangganya. Pria yang berdomisili di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape ini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai tertangkap tangan warga saat mencoba mencuri sebuah gerobak jualan Pop Ice.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat malam (07/08/2026) sekira pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Kemaraya Iptu Busranuddin, mengatakan kejadian bermula saat pelaku menyasar sebuah gerobak jualan Pop Ice berbahan aluminium yang terparkir tepat di depan kios milik korban. Tanpa rasa curiga, pelaku mulai memindahkan dan menggeser gerobak tersebut dari lokasi awal.
”Sayangnya bagi pelaku, pergerakan mencurigakannya di tengah kegelapan malam disadari oleh warga sekitar. Tanpa butuh waktu lama, warga yang sigap langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri bersama barang curiannya. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” kata Busranuddin, Senin (10/08/2026).
Guna mengantisipasi pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti, Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.
”Saat ini pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kemaraya beserta barang bukti berupa 1 buah boks gerobak jualan Pop Ice berbahan aluminium. Atas perbuatannya, Dedi terancam jeratan Pasal 477 ayat (1) Huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian,” jelasnya.









