KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial EFS dipolisikan diduga gelapkan dana investasi dan arisan menurun yang ditawarkan. Dalam kasus itu, puluhan korban tertipu hingga ratusan juta.
EFS diadukan oleh puluhan korban investasi bodong dan arisan online yang diwakili oleh kuasa hukum mereka bernama Fajar Nur Yusuf. Laporan itu telah dilayangkan di Ditreskrimsus Polda Sultra pada Kamis 10 Agustus 2023 dengan nomor aduan 06/LP/Pid/ILO/VIII/2023.
“Benar, kuasa hukum kami (Fajar) telah melayangkan laporan ke Polda Sultra agar terduga pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab,” kata salah satu korban Investasi dengan kerugian Rp21.6 juta bernama Muh. Rafli Fathir Rahman (22) kepada sultrainformasi.id, Jumat (25/08/2023) malam.
Rafli (korban) mengatakan dalam kasus ini ada 16 orang yang merupakan korban termasuk dirinya. Korban investasi 10 orang sedangkan arisan menurun enam orang dengan total kerugian jika digabung Rp147.5 juta.
Rafli membeberkan dirinya mengenal EFS (terduga pelaku) berawal lewat media sosial (medsos) Instagram. Dia menceritakan, saat itu ia tertarik setelah mendengar informasi bahwa investasi yang ditawarkan EFS meyakinkan karena sudah berjalan sejak tahun 2019, sehingga ia ikut dalam bisnis tersebut.
“Ia tertarik. Jadi saat itu saya langsung hubungi lewat DM instagram akun investasi tersebut yang ownernya EFS pada Sabtu 3 Juni 2023. Kemudian, di hari yang sama saya melanjutkan percakapan di pesan WhatsApp (WA) untuk dijelaskan sistem investasi itu,” kata alumni Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) itu.
“Setelah dijelaskan, pada Jumat 9 Juni 2023, saya investasi dana Rp8.1 juta dan keuntungan dijanjikan kembali Rp9.5 juta. Pada saat jatuh tempo, Selasa 4 Juli 2023 keuntungan yang dijanjikan tak dipenuhi EFS dan beralasan belum cukup dana, saya pun memaklumi,” lanjutnya.
Karena Rafli percaya, EFS kembali menawarkan investasi. Kata Rafli, dirinya melakukan investasi ke EFS sebanyak tiga kali dengan total uang ditransfer ke rekening terduga pelaku sebanyak Rp21.6 juta.
“Singkat cerita, pada Selasa 1 Agustus 2023, EFS sudah mulai susah dihubungi, bahkan kerap memberikan alasan LCD HP pecah dan banyak alasan lainnya,” katanya.
“Rumahnya juga sudah tidak ada orang (kosong). Sehingga saya dan 15 korban lainnya menempuh jalur hukum karena merasa tertipu, uang kami diduga dibawa lari atau digelapkan. Sebagai informasi, korbannya bukan hanya dari Kendari, sebagian diluar kota, bahkan ada dari pulau Jawa hingga Sumatera,” tambah dia.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menunggu informasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
“Alasan kami melapor ke polisi, supaya tidak ada lagi korban investasi bodong maupun arisan menurun. Kami pun berharap semoga terduga pelaku bisa tertangkap secepatnya,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.