31 Anak Binaan Dapat Remisi, LPKA Kendari Jadi Saksi Harapan yang Masih Menyala

31 Anak Binaan Dapat Remisi, LPKA Kendari Jadi Saksi Harapan yang Masih Menyala. Foto: Naufal NA/sultrainformasi.id.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Suasana haru menyelimuti halaman Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Rabu (23/7/2025), saat 31 anak binaan menerima remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) ke-41. Momen ini menjadi bukti bahwa harapan dan perubahan masih menyala, bahkan di balik jeruji besi.

Dari total 74 anak binaan yang ada, hanya 31 yang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima pengurangan masa hukuman. Rinciannya, dua anak mendapat remisi tiga bulan, dua anak lainnya dua bulan, dan 27 anak menerima remisi satu bulan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan yang layak.

“Kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi. Stunting pun harus dicegah. Layanan dasar seperti makanan, pendidikan, dan pembinaan wajib diberikan secara optimal,” tegasnya.

Menurutnya, pembinaan di LPKA Kendari sudah berjalan cukup baik, namun tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Kementerian Sosial, Dinas Pendidikan, hingga lembaga perlindungan anak.

Plt. Kepala LPKA Kendari, Mustar Taro, mengungkapkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan sikap dan perilaku anak-anak binaan selama masa pembinaan.

“Kami ingin anak-anak ini tetap punya harapan dan masa depan. Remisi ini adalah bukti bahwa perubahan mereka dihargai,” ujarnya.

Berdasarkan data, mayoritas penerima remisi terlibat dalam perkara perlindungan anak sebanyak 15 orang. Sisanya terdiri dari tujuh anak kasus narkotika, tujuh anak kasus pencurian, dan dua anak kasus kepemilikan senjata tajam.

Kegiatan penyerahan remisi juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara LPKA Kendari dan Sentra Meohari Kementerian Sosial. Kerja sama ini akan memperkuat dukungan layanan psikososial dan terapi massal bagi para anak binaan.

Di Hari Anak Nasional ini, LPKA Kendari menjadi saksi bahwa masa lalu tak harus mengubur masa depan. Harapan masih menyala di hati-hati muda yang ingin berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup