Pengurusan SIM C di Sultra Dipermudah, Uji Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Diganti Letter S
KENDARI, sultrainformasi.id – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengubah uji lintasan praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dari bentuk angka 8 menjadi letter S dan metode Zig-zag ikut dihilangkan. Hal itu, dilakukan untuk mempermudah pengurusan SIM kendaraan roda dua.
Peresmian skema baru serentak jajaran se-Sultra di 11 Satpas digelar di sirkuit atau lintasan praktik SIM C Polresta Kendari pada Senin 7 Agustus 2023.
“Jadi masyarakat yang mau mengurus SIM, bisa mendatangi wilayah masing-masing dengan metode baru ini. Sudah berlaku mulai hari ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Rio Tangkari, Senin (07/08/2023).

Lanjut Rio, lebar lintasan juga diganti yang sebelumnya cukup sempit kini diperlebar.
“Lebar lintasan yang sebelumnya 1,5 dari lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5,” jelasnya.
Kemudian, terkait biaya pengurusan SIM tidak ada perubahan. Dia menyebut, harga untuk pembuatan SIM dibanderol Rp100 ribu, sedangkan perpanjangan Rp75 ribu.
Rio mengatakan, perubahan lintasan ujian praktik SIM C itu merupakan arahan dari Korlantas Polri.
“Ini arahan dari Polri untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM. Kita sesuaikan dengan acuan dari Mabes Polri,” katanya.
“Meski begitu, pihak kami tidak mengesampingkan urgensi hal-hal kemampuan yang harus dikuasai oleh calon pemilik SIM,” tutupnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









