Wujud Kepedulian Terhadap Pelaku Usaha, Kemenkumham Terima Bantuan Dari Kadin Sultra
KENDARI, sultrainformasi.id – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) memberikan bantuan dana pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perorangan. Bantuan itu diberikan untuk para pelaku usaha kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Rabu (01/11/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Hidayat Yasin yang didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman menerima bantuan dana diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa dana yang diberikan itu akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya.
“Jadi, dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan,” kata Alamsyah.
Kata dia, jadi setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau gratis.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” harap Alamsyah.
Kadiv Yankumham, Hidayat Yasin, Hidayat Yasin mewakili Kakanwil mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka sekaligus menjadi baru loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









