Terlibat Kasus LGBT, Personel Polresta Kendari Bripda AN Ditangkap Propam Polda Sultra
KENDARI, sultrainformasi.id – Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang personel Polresta Kendari, bernama Bripda AN, pada Rabu 10 Januari 2024 pekan lalu. Ia diduga terlibat kasus LGBT, merupakan pengembangan dari perkara yang sama di Polda Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan informasi tersebut. “Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024,” kata Ferry, Rabu (17/01/2024).
Fery bilang, penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.
“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan AN untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, Propam Polda Sultra akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kemungkinan terburuknya apabila terbukti bisa jadi di-PTDH . Jadi, anggota-anggota yang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tutup Ferry.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









