Mahasiswa di Kendari Tikam Rekannya Gara-gara Utang Rp700 Ribu Tidak Dibayar
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang mahasiswa berinisial SS (25) setelah nekat menikam rekannya sendiri menggunakan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (04/02/2026) sekira pukul 22.00 WITA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi pada Selasa (03/02/2026) sekira pukul 20.00 WITA di sebuah kios di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
“Pelaku mengajak korban bertemu dengan tujuan menagih utang sebesar Rp700.000. Namun korban menolak membayar, sehingga pelaku tersulut emosi,” kata AKP Welliwanto, Kamis (05/02/2026).
Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisa yang disimpan di jok sepeda motornya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang.
Usai menerima laporan dan mengantongi bukti permulaan yang cukup, polisi langsung melakukan pengejaran. SS akhirnya diamankan di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
”Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa pisau tersebut adalah miliknya dan telah dibawa sejak sebelum bertemu korban. Motif penganiayaan dipicu oleh rasa kesal pelaku karena korban tak kunjung melunasi utang sebesar Rp700 ribu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.









