Polisi yang Hajar Remaja di Kolut ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Pimpinan Kapolresta Kendari
KOLAKA UTARA, sultrainformasi.id – Bripda RE, terduga pelaku yang menghajar seorang remaja berinisial MF (17) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata meninggalkan tugas kepolisian saat menemui kekasihnya tanpa izin pimpinan Kapolresta Kendari.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh. Ia mengatakan Bripda RE meninggalkan tugas menuju ke Kolut tanpa izin pimpinan Kapolresta Kendari.
“Benar tidak ada izin dari pimpinan,” ujar Kombes Pol Moch Sholeh via WhatsApp (WA), Minggu (17/03/2024) malam.
Sholeh mengungkapkan kini Subbid Paminal Propam Polda Sultra tengah berada di Kolut untuk memeriksa Bripda RE dan mengambil keterangan para saksi.
“Masih diperiksa saksi-saksi, anggota paminal masih berada di Kolut,” ungkap Sholeh.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Kendari Bripda RE menghajar seorang remaja di Kolut berinisial MF (17). Polisi itu aniaya remaja karena tak terima ditegur pacaran gelap-gelapan usai buka puasa dibibir pantai.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara, Kolut sekira pukul 18.30 WITA, Jumat (15/03/2024). Usai kejadian, Bripda RE diamankan Propam Polres Kolut.
Kapolresta Kendari, Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, Bripda RE akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi di Polresta Kendari.
“Untuk kasus pidananya akan ditangani Polres Kolaka Utara. Sementara kode etiknya di Polresta Kendari. (Prosesnya) bisa dilakukan bersamaan,” pungkasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









